Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Tabungan Haji Reguler Bisa Dialihkan ke Haji Plus?

Finsy Aurelia Putri Kinanti , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2024 |17:07 WIB
Apakah Tabungan Haji Reguler Bisa Dialihkan ke Haji Plus?
Ilustrasi haji reguler dan haji plus. (Foto: Kemenag)
A
A
A

APAKAH tabungan haji reguler bisa dialihkan ke haji plus? Dalam mempersiapkan ibadah haji menuju Baitullah, berbagai kemungkinan dapat timbul, termasuk di antaranya adalah perubahan rencana. 

Salah satu faktornya adalah masa tunggu keberangkatan jamaah haji yang mencapai 25–35 tahun. Hal ini dirasa cukup memberatkan para calon jamaah, terutama mereka yang sudah tua dan kondisi tubuh lemah.

Info grafis rencana perjalanan haji 2024. (Foto: Kemenag.go.id)

Maka itu, banyak yang mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini agar dapat berangkat haji dengan nyaman dan aman. Dalam kasus seperti ini, calon jamaah haji yang mendaftar haji reguler dapat mengalihkan tabungan ke jenis haji plus.

Bagi para calon jamaah yang telah memiliki tabungan haji reguler namun mempertimbangkan untuk beralih ke program haji plus, langkah-langkah yang tepat perlu dipahami. Ini bukan hanya tentang perubahan status, tetapi juga menyangkut manfaat dan prosedur yang melibatkan keputusan penting tersebut.

Proses perpindahan tabungan dari haji reguler ke haji plus harus melewati beberapa persyaratan untuk mendapat izin dari Kementerian Agama. Hal ini dikarenakan penyelenggara haji reguler dan haji plus berbeda.

Haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah, sedangkan haji plus diselenggarakan oleh pihak swasta. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement