APAKAH tabungan haji reguler bisa dialihkan ke haji plus? Dalam mempersiapkan ibadah haji menuju Baitullah, berbagai kemungkinan dapat timbul, termasuk di antaranya adalah perubahan rencana.
Salah satu faktornya adalah masa tunggu keberangkatan jamaah haji yang mencapai 25–35 tahun. Hal ini dirasa cukup memberatkan para calon jamaah, terutama mereka yang sudah tua dan kondisi tubuh lemah.
Maka itu, banyak yang mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini agar dapat berangkat haji dengan nyaman dan aman. Dalam kasus seperti ini, calon jamaah haji yang mendaftar haji reguler dapat mengalihkan tabungan ke jenis haji plus.
Bagi para calon jamaah yang telah memiliki tabungan haji reguler namun mempertimbangkan untuk beralih ke program haji plus, langkah-langkah yang tepat perlu dipahami. Ini bukan hanya tentang perubahan status, tetapi juga menyangkut manfaat dan prosedur yang melibatkan keputusan penting tersebut.
Proses perpindahan tabungan dari haji reguler ke haji plus harus melewati beberapa persyaratan untuk mendapat izin dari Kementerian Agama. Hal ini dikarenakan penyelenggara haji reguler dan haji plus berbeda.
Haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah, sedangkan haji plus diselenggarakan oleh pihak swasta.
Perpindahan dari tabungan haji reguler ke haji plus harus melewati beberapa tahapan, di antaranya adalah:
- Calon jamaah haji mendaftarkan diri kembali ke Kantor Kemenag untuk mendapat Surat Permohonan Pergi Haji.
- Melakukan pembayaran biaya haji plus melalui bank yang ditentukan untuk mendapat nomor kuota calon jamaah.
- Setelah itu pilih pihak pelaksana haji plus yang terpercaya dan mengawasi proses pendaftaran serta kepastian keberangkatan.
- Terakhir lakukan pembatalan pendaftaran haji reguler usai mendapat kuota haji plus dan mendapatkan pengembalian tabungan haji reguler yang nantinya dialihkan ke dana haji plus.
Dengan berbagai prosedur yang telah dijelaskan, calon jamaah haji memiliki kesempatan mengatasi kendala masa tunggu yang panjang dan memilih opsi yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam mengambil keputusan ini, penting memperhatikan manfaat dan pertimbangan secara cermat, sehingga perjalanan ibadah haji menuju Baitullah dapat dilakukan dengan nyaman dan penuh keberkahan.
Semoga segala upaya ini membawa keberkahan dan kemudahan bagi para calon jamaah haji dalam menunaikan ibadah di Tanah Suci. Aamiin Allahumma aamiin.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)