BACAAN doa masuk Masjid Nabawi di Kota Madinah, Arab Saudi, dibahas Okezone Muslim. Dinilai wajib diketahui semua jamaah haji dan umrah.
Kaum Muslimin disunnahkan ziarah ke Masjid Nabawi atau dikenal juga sebagai Masjid Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ziarah tersebut boleh dilaksanakan kapan saja dan tidak ada waktu khusus yang utama, tidak khusus pada Maulid Nabi atau waktu lainnya.
Ziarah ini tidak ada kaitan dengan manasik haji. Tapi barang siapa yang berhaji, hendaklah menyempatkan waktu ke Masjid Nabawi supaya mendapat keutamaan shalat di dalamnya.
Ada beberapa dalil yang menunjukkan disyariatkan ziarah ke Masjid Nabawi, yakni dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
"Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)– kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul –Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Masjidil Aqsha." (HR Bukhari nomor 1189 dan Muslim: 1397)
Sholat di Masjid Nabawi juga memiliki pahala luar biasa besar, yaitu lebih baik dari 1.000 sholat di masjid lain, selain Masjidil Haram. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam riwayat dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
"Shalat di masjidku ini lebih baik dari 1.000 sholat di masjid lainnya selain Masjidil Haram." (HR Bukhari nomor 1190 dan Muslim: 1394)