Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Niat Sholat Idul Adha Lengkap Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |16:11 WIB
Niat Sholat Idul Adha Lengkap Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Ilustrasi niat Sholat Idul Adha 2024. (Foto: Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

Niat Sholat Idul Adha

Berikut ini niat Sholat Idul Adha yang biasa dibaca sebagian Muslim:

أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَــــــــالَى

Arab Latin: Ushallii sunnatan 'iidil adha rok'ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta'alaa.

Artinya: "Aku niat Sholat Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala.

Hukum Niat Sholat 

Pada dasarnya niat cukup diungkapkan dalam hati, tidak perlu dilafadzkan. Pasalnya niat adalah al-qashdu yang artinya keinginan mengerjakan sesuatu. Ditambah lagi hingga kini belum ditemui adanya dalil shahih mengenai membaca niat.

Letak niat adalah di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafadzkan niat. Berarti, niat dalam hati saja sudah teranggap sahnya.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: "Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan." (HR Bukhari nomor 1 dan Muslim: 1907)

Ulama Syafi'iyah yaitu Asy-Syarbini rahimahullah mengatakan:

وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ ، وَلَا تَكْفِي بِاللِّسَانِ قَطْعًا ، وَلَا يُشْتَرَطُ التَّلَفُّظُ بِهَا قَطْعًا كَمَا قَالَهُ فِي الرَّوْضَةِ

Artinya: "Niat letaknya dalam hati dan tidak perlu sama sekali dilafazhkan. Niat sama sekali tidak disyaratkan untuk dilafazhkan sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam Ar-Roudhoh." (Mughnil Muhtaj, 1/620)

Pendapat ulama Syafi'iyah makin kuat dengan perkataan Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan:

وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ

Artinya: "Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama." (Majmu’ Al Fatawa, 18/262)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement