3. Seleksi berjenjang:
- Tingkat kabupaten/kota: Peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti tes berbasis komputer (computer based test atau CAT) pada tingkat kabupaten/kota
- Tingkat provinsi: Peserta yang lulus seleksi tingkat kabupaten/kota akan mengikuti seleksi tingkat provinsi yang meliputi tes CAT dan wawancara
4. Pengumuman hasil seleksi:
- Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada tanggal yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama
Meskipun kuota petugas haji untuk tahun 2025 belum diumumkan, persiapan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji mendatang dapat berjalan lancar.
Diharapkan pengumuman resmi mengenai kuota petugas haji segera disampaikan oleh Kementerian Agama Indonesia dalam waktu dekat.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)