3. Mekanisme pengajuan
- Pendamping mengajukan permohonan secara tertulis ke kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan melampirkan bukti pendukung yang sah
- Seluruh berkas pendukung wajib diverifikasi oleh petugas kantor Kementerian Agama kabupaten/kota
- Data pendamping harus diinput ke dalam aplikasi Siskohat sebelum tanggal yang ditentukan
Itulah penjelasan ringkas mengenai syarat petugas haji Indonesia untuk pendamping lansia. Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)