Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Hal Ini Tidak Boleh Dibagikan di Media Sosial Menurut Islam, Apa Saja?

Hantoro , Jurnalis-Minggu, 01 September 2024 |10:09 WIB
3 Hal Ini Tidak Boleh Dibagikan di Media Sosial Menurut Islam, Apa Saja?
Ilustrasi hal-hal yang tidak boleh dibagikan di media sosial menurut Islam. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

ADA 3 hal yang tidak boleh dibagikan di media sosial menurut ajaran Islam. Diketahui bahwa agama Islam lengkap mengajarkan tentang berbagai hal, termasuk tentang penggunaan medsos.

Ada hal-hal yang boleh dibagikan sebagai kabar dalam media sosial tersebut, tapi ada juga yang tidak boleh dibagikan. 

Bukan tanpa alasan Islam melarang membagikan beberapa hal di linimasa medsos. Tujuannya agar umat manusia terhindar dari sesuatu yang tidak baik setelah membagikan sebuah unggahan di media sosial.

Sayangnya, masih banyak pengguna medsos, khususnya kalangan remaja, yang belum bijak ketika mengunggah konten. 

Ilustrasi media sosial. (Foto: Freepik)

Berikut ini hal-hal yang tidak boleh dibagikan di media sosial menurut ajaran Islam, sebagaimana telah Okezone himpun:

1. Masalah pribadi

Hal yang tidak boleh dibagikan di media sosial menurut ajaran Islam yakni mengumbar masalah pribadi. Lebih membahayakannya lagi jika memiliki pengikut yang banyak. Artinya, dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat pun akan lebih besar. 

Perilaku ini juga diyakini bisa menimbulkan masalah baru. Bahkan, bagi setiap muslim dianjurkan untuk senantiasa menunjukkan keceriaan pada wajahnya di depan banyak orang.

"Orang mukmin akan selalu tampak senang di wajah. Kalau duka disimpan di dalam hati, bahkan pasangannya tidak tahu. Itu sebisa mungkin dilakukan," jelas Buya Yahya saat menjawab pertanyaan jamaah yang ditayangkan kanal YouTube-nya. 

2. Fitnah hingga pornografi

Majelis Ulama Indonesia juga menyoroti laku bermedia sosial pada masyarakat, khususnya umat Islam. Bahkan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk beberapa perilaku bermedia sosial.

Berdasarkan dari pendapat para ulama dan pleno, jelas MUI, setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan untuk: (1) Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan; (2) Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

(3) Menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup; serta (4) menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syari. Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya. 

3. Foto makanan

Syekh Ali Jaber pernah menjelaskan tentang hal yang tidak boleh di-share di media sosial menurut ajaran agama Islam. Ia sempat menyinggung perilah kebiasaan orang yang gemar mengunggah foto makanan sebelum disantap.

Kala itu Syekh Ali Jaber mengatakan meskipun tidak ada larangan dalam Islam dalam mem-posting makanan, sebaiknya hal ini dihindari. Pasalnya, dinilai tidak layak dan kurang adab di dalam Islam.

"Lebih baik menghindari, karena itu tidak layak dan kurang adab di dalam Islam," jelas Syekh Ali Jaber kala itu dalam tayangan di YouTube.

Allahu a'lam

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement