Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Hukum Pakai Tato dalam Islam?

Nurul Amanah , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |16:40 WIB
Bagaimana Hukum Pakai Tato dalam Islam?
Bagaimana hukum memakai tato dalam Islam? (Ilustrasi/Pexels)
A
A
A

JAKARTA - Belakangan makin banyak orang memakai tato di tubuhnya. Tato biasanya dilukiskan di bagian tangan, kaki, atau bagian tubuh lainnya.

Tato secara bahasa adalah melukis, mengukir, atau merajah kulit dengan jarum dan zat pewarna dalam berbagai bentuk gambar, simbol, atau sekadar coretan (Inggris: tattoo; Arab: الوشم). Tato bersifat permanen karena terlukis di dalam kulit.

Lalu bagaimana hukum memakai tato dalam Islam?

Dari informasi yang dihimpun Okezone, para ulama sepakat bahwa hukum memakai tato adalah haram. Ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim (muttafaq alaih):

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُوتَشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

Artinya: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya, melakukan tato di wajahnya (mutawasshimah), menghilangkan rambut dari wajahnya, menyambung giginya, demi kecantikan, mereka telah mengubah ciptaan Allah."

Sebagian ulama Malikiyah dan Syafi’iyah menegaskan bahwa memasukkan tato sebagai dosa besar yang pelakunya dilaknat (oleh Allah Ta'ala). Sebagian ulama Malikiyah mutaakhirin menganggapnya makruh. An-Nafrawi menjelaskan bahwa makruh yang dimaksud adalah haram.

Makna laknat yang diucapkan Nabi atas tato menunjukkan bahwa tato adalah dosa besar. Menurut Imam Dzahabi, tanda dosa besar adalah suatu perbuatan yang dilarang (maksiat) yang diikuti dengan ancaman sanksi di dunia atau ancaman di akhirat dengan laknat atau siksa.

Dijelaskan, jika ada yang telanjur menato tubuh, tapi tidak tahu keharamannya atau ditato oleh orang lain ketika masih kecil, maka setelah dia tahu keharamannya hendaklah dia berusaha menghilangkannya kalau itu mudah dan tidak ada mudharat.

Akan tetapi, kalau susah sekali menghilangkan tato atau ada mudharatnya maka cukup baginya bertobat dan beristighfar. Islam tidak mengajarkan berbuat sesuatu yang mendekati pada kemudharatan.

Wallahu a'lam bisshawab.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement