Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cuma Barang Mewah Kena PPN 12 Persen, Pelaku Usaha Bersertifikat Halal Sambut Positif

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |16:58 WIB
Cuma Barang Mewah Kena PPN 12 Persen, Pelaku Usaha Bersertifikat Halal Sambut Positif
Kepala BPJPH Haikal Hasan (Dok BPJPH)
A
A
A

Diketahui, jumlah para pelaku usaha yang bergerak di sektor usaha mikro dan usaha kecil yang telah mendapatkan sertifikat halal tidaklah sedikit. Tercatat ada 45 ribu lebih pelaku usaha kecil, Untuk pelaku usaha mikro lebih besar lagi dengan angka 1.515.964 yang sudah bersertifikat halal dari BPJPH.

"Tentu saja kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan kondisi perekonomian nasional, terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan serta kondisi dunia usaha yang memang sedang penuh tantangan," kata Babe Haikal sapaan akrabnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement