Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kultum Ramadhan tentang Zakat Membersihkan Harta, Cocok Jadi Referensi

Wikku D. Nugroho , Jurnalis-Rabu, 26 Maret 2025 |15:05 WIB
Kultum Ramadhan tentang Zakat Membersihkan Harta, Cocok Jadi Referensi
Kultum Ramadhan tentang Zakat Membersihkan Harta, Cocok Jadi Referensi (Ilustrasi/Unsplash)
A
A
A

Dalam hadits ini dijelaskan bahwa di antara hikmah dari zakat fitrah adalah menyucikan orang-orang yang berpuasa dari perkara yang sis-sia, perkataan yang keji, dan makanan bagi orang-orang miskin.

Zakat fitrah merupakan kewajiban atas setiap muslim, baik orang merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, anak-anak atau dewasa, dan dikeluarkan/dibayarkan sebelum orang-orangkeluar menuju shalat Idul fitri dilaksanakan, maka wajib dibayarkan zakatnya.

Hal ini sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari nomor hadits 1503 dan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim nomor hadits 984 dengan sanad yang sahih dari sahabat Ibnu 'Umar bahwa baginda Rasulullah bersabda:

زكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْخَرُ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى والصَّغِيرِ والكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصلاة

Artinya: "Zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha gandum. Kewajiban itu dikenakan kepada budak, orang merdeka, lelaki, wanita, anak kecil, dan orang tua dari kalangan umat Islam. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah itu ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang menuju shalat (shalat Id)."

Jadi, dijelaskan dalam hadits di atas bahwa kewajiban zakat adalah setiap individu. Dan setiap individu menanggung masing-masing tanggung jawabnya, tidak dibebankan kepada orang lain karena asal ibadah adalah untuk tiap-tiap jiwa. 

Tidak mungkin dosa dan kesalahan seseorang pelaku dosa ditanggung oleh orang lain. Hal ini senada dengan firman Allah dalam Al Quran surat Al An'am ayat 164:

وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

Artinya: "Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri, dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain."

Syekh Abdurrahman bin Nashir As Sa'di dalam tafsirnya menyebutkan: "Dia berfirman, "Dan tidaklah seseorang membuat sesuatu," yang baik dan yang buruk "melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri." Sebagaimana Firman Allah dalam Al Quran surat Fushshilat ayat 46:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ )

Artinya: "Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barang siapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri, dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hamba-Nya."

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement