Di sisi lain, ia mengimbau jamaah untuk pergi haji dengan visa yang sah. Itu karena bakal ada hukuman bagi jamaah yang berhaji dengan visa tidak valid.
"Pastikan menggunakan visa haji yang sah, visa haji yang valid, karena ketentuan la haj bi la tasreh atau tidak boleh berhaji bagi mereka yang tidak memiliki izin haji akan tetap dilaksanakan tahun ini bahkan dengan ancaman denda yang lebih besar lagi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)