Sebelumnya Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan ada Petugas Haji Daerah (PDH) yang terindikasi nebeng haji. Dibilang begitu karena mereka tidak menjalankan tugas seperti seharusnya.
"Jadi ada PHD-PHD di daerah, kemudian sekadar nebeng haji, tapi tidak melakukan fungsinya sebagaimana mestinya sebagai petugas haji," kata kata Dahnil di Kantor BP Haji, Rabu 11 Juni 2025.
Karena itu, Dahnil ingin rekrutmen petugas haji daerah dievaluasi lebih lanjut. Terlepas dari itu, Dahnil mengapresiasi secara keseluruhan kinerja petugas di penyelenggaraan haji 2025.
(Fahmi Firdaus )