Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPIH: Penempatan Jamaah Haji di Hotel Makkah Sesuai Ketentuan

Ramdani Bur , Jurnalis-Minggu, 22 Juni 2025 |12:23 WIB
PPIH: Penempatan Jamaah Haji di Hotel Makkah Sesuai Ketentuan
Kepala Daerah Kerja Makkah Ali Machzumi. (Foto: Ramdani Bur/Okezone)
A
A
A

MAKKAH - Nota Diplomatik yang disampaikan Duta Besar Arab Saudi di Jakarta sudah diselesaikan Kementerian Agama secara benar. Salah satu poin yang dibahas adalah penempatan jamaah haji selama tinggal di Kota Makkah.

Menurut Kepala Daerah Kerja Makkah Ali Machzumi, penempatan jamaah di Makkah sesuai standar yang ditentukan pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah. Sebelumnya, sejumlah media Tanah Air salah menerjemahkan Nota Diplomatik di atas.

Media-media Tanah Air menyebut jamaah haji Indonesia tinggal di hotel yang tidak layak. Padahal, dalam Nota Diplomatik sebenarnya, bukan hotel yang tidak layak tapi penempatan jamaah berbasis syarikah.

"Akomodasi atau hotel yang digunakan oleh jamaah haji baik di Madinah maupun di Makkah, telah sesuai dengan standar, kelayakan dan tentunya berdasarkan perizinan-perizinan yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dan kami telah berupaya dan memenuhinya," kata Ali Machzumi di Kantor Urusan Haji Makkah, Minggu (22/6/2025).

"Terjemahan yang beredar kurang pas dengan teks arab yang sebenarnya. Kalau ditempatkan terpisah dari kloternya memang ada sebagian yang begitu. Karena penempatan jamaah di Makkah berdasarkan syarikah," lanjut Ali.

1. Ikuti Ketentuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi

Penempatan jamaah berdasarkan syarikah di hotel Makkah mengikuti aturan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Sebelumnya, gelombang I kedatangan jamaah di Arab Saudi, saat berada di Madinah ditempatkan sesuai kelompok terbang (kloter), bukan syarikah.

 

Alhasil, ketika bergeser dari Madinah ke Makkah, ada perubahan penempatan jamaah dari berbasis kloter menjadi syarikah. Kondisi ini membuat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus kembali mencocokkan data.

"Sehingga jamaah gelombang pertama yang tiba di Madinah dan ditempatkan satu kloter dan satu hotel, kita susun ulang lagi. Karena aturannya penempatan jamaah di Makkah adalah berdasarkan syarikah," tegas Ali.

Meski ada perubahan, penempatan jamaah di Makkah berbasis syarikah berjalan dengan baik. Hal itu bisa dilihat karena seluruh jamaah bisa terangkut saat menjalani puncak haji 2025 di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

2. Tiga Pihak Terima Nota Diplomatik

Nota Diplomatik rilis pada Senin, 16 Juni 2025. Hanya tiga pihak yang menerima Nota Diplomatik ini, yakni Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.

Namun, Nota Diplomatik ini bocor dan salah diartikan sejumlah media. Meski begitu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief memastikan seluruh evaluasi yang ada di Nota Diplomatik telah terselesaikan.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement