Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hukum Menikah pada Bulan Muharram

Sagita Rahma Hayati , Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2025 |11:45 WIB
Ini Hukum Menikah pada Bulan Muharram
Ini Hukum Menikah pada Bulan Muharram (Freepik)
A
A
A

Salah satu dalil kuat yang menepis hal larangan menikah di bulan tertentu adalah perbuatan Rasulullah SAW. Beliau menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah pada bulan Syawal. 

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan hukum menikah pada bulan Muharram adalah boleh dan tidak ada larangan dalam syariat Islam. Kepercayaan yang mengaitkan bulan tersebut dengan kesialan hanyalah mitos yang tidak berdasar pada dalil. 

Islam mengajarkan keberkahan sebuah pernikahan bergantung pada niat yang ikhlas, kesalehan pasangan, dan kesungguhan dalam membina rumah tangga, bukan pada waktu pelaksanaannya. Wallahualam


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement