Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam, Ini Penjelasannya

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 11 September 2025 |17:04 WIB
Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam, Ini Penjelasannya
Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam, Ini Penjelasannya (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Dengan demikian, penggunaan raket listrik tidak bertentangan dengan ajaran ini, karena nyamuk mati seketika tanpa melalui proses penyiksaan yang berkepanjangan.

Pada akhirnya, membasmi nyamuk dengan raket listrik merupakan upaya preventif untuk mencegah bahaya yang lebih besar. Dalam kaidah ushul fikih, terdapat prinsip:

جَلْبُ الْمَصَالِحِ وَدَرْءُ الْمَفَاسِدِ

“Menarik kemaslahatan dan menolak kerusakan.”

Karena itu, tindakan ini termasuk bagian dari menjaga kesehatan dan keselamatan manusia. Wallahualam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement