Niat qadha puasa Ramadan ini berbeda dengan niat puasa Ramadan biasa, perbedaan terletak pada lafal qadhā dan adā. Kedua kalimat tersebut menjadi pembeda antara puasa yang dikerjakan pada waktunya (adā) dan puasa yang dikerjakan di luar waktunya (qadhā).
Imam Khatib As-Syirbini dalam kitab Al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’ menjelaskan bahwa baik adā maupun qadhā, pelaksanaan niat puasa Ramadan sama-sama dilakukan pada malam hari sebelum waktu fajar tiba. Ketentuan ini mengacu pada hadits Rasulullah SAW: “Siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.”
(Rahman Asmardika)