Orang yang mengeluarkan mani dengan sengaja (masturbasi), baik laki-laki ataupun perempuan. akan membuat puasanya batal.
Sesuai dengan Hadis Riwayat Tirmidzi dan Baihaqi yang berbunyi:
عن أبي سعيد الحدري قال : قال رسول الله صلي الله علبه وسلم : ثَلَاث ٌلاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : أَلحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَاْلإِحْتِلاَمُ (رواه الترميذي والبيهقي)
Artinya: Dari Abu Said al-Khudri, Rasulullah bersabda: “Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah, dan mimpi basah (hingga keluar mani).” [HR. Tirmidzi dan Baihaqi].
Itulah hal-hal yang membatalkan puasa menurut Muhammadiyah. Hindari hal-hal tersebut selama berpuasa Ramadhan agar ibadah terjaga dan diterima Allah SWT.
(Rahman Asmardika)