Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Dukung Desakan MUI Soal Hukuman Tegas bagi Pelaku LGBT

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 14 Juni 2026 |13:36 WIB
Kemenag Dukung Desakan MUI Soal Hukuman Tegas bagi Pelaku LGBT
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Abu Rokhmad.
A
A
A

Di samping mendukung penguatan regulasi di tingkat negara, Kemenag sebagai institusi pembina keagamaan memastikan akan terus memaksimalkan langkah pencegahan dari hulu. Salah satu strategi utama yang digandeng adalah melalui optimalisasi penerangan agama dan pendekatan dakwah secara persuasif kepada masyarakat.

Melalui pendekatan yang merangkul ini, Kemenag berharap umat Islam secara menyeluruh dapat memahami bagaimana kedudukan hukum LGBT menurut syariat, sekaligus menuntun mereka yang menyimpang untuk kembali ke jalan yang benar.

"Tentu saja kami melakukan penerangan Islam, dakwah secara persuasif tentu saja. Kami berharap bahwa umat Islam secara keseluruhan betul-betul memahami bagaimana LGBT itu menurut ajaran agama kita. Supaya mereka kembali sebagaimana yang diajarkan oleh agama Islam," pungkas Abu Rokhmad.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement