GROBOGAN - Apa jadinya bila pondok pesantren memiliki santri para penderita gangguan jiwa. Di Desa Cengkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ada pondok pesantren yang tidak hanya menerima santri normal, namun juga para penderita gangguan jiwa.
Puluhan santri penderita gangguan jiwa mengikuti berbagai kegiatan Ramadan di Pondok Pesantren Ki Ageng Serang milik Yayasan Raudhatut Thalabah.
Sebanyak 40 santri penderita gangguan jiwa tekun dan khusyuk mengikuti pengajian di ponpes.
Pondok yang berdiri sejak 2000 itu kini sudah berhasil menyembuhkan ratusan penderita gangguan jiwa. Saat ini, Ponpes Ki Ageng Serang masih menampung sekira 80 santri, terdiri dari 40 santri penderita gangguan jiwa dan 40 santri normal.
Pimpinan Ponpes Ki Ageng Serang, Agus Ghufror Zainuri, menuturkan, pengelola tidak memaksa para santri penderita gangguan jiwa mengenakan busana Muslim. Namun, mereka harus mau mengikuti kegiatan keagamaan.
Mereka sengaja diambik dari jalanan oleh Agus Ghufron atau bisa dipanggil Gus Jubril untuk disembuhkan.
Selain diambil di jalan, banyak pula penderita yang sengaja dititipkan oleh keluarganya.
Agus mengakui tidak mudah menyembuhkan penderita gangguan jiwa. Di awal masuk ke ponpes, biasanya mereka mengamuk sering mengamuk. Namun setelah menjalani rukyah kejiwaan, kondisi kejiwaan penderita berangsur stabil.
Dalam kondisi kejiwaan yang stabil itulah mereka baru diberi pembinaan keagamaan dan kemasyarakatan. Meski, ada juga sebagian penderita yang tampak masih berpandangan kosong saat menerima pelajaran.
Sunarto (40), salah satu santri penderita gangguan jiwa, mengaku sudah lima tahun menjalani terapi di Ponpes Ki Ageng Serang. Dibanding saat masuk dulu, kondisinya sudah jauh membaik dan bisa beraktivitas seperti orang normal.
Pria warga Jakarta itu mengaku dulunya sering mengonsumsi narkoba dan berdampak pada kondisi kejiawaannya.
Di ponpes tersebut, pengelola tidak mematok besaran biaya yang harus ditanggung keluarga santri. Pengelola menerima bayaran seikhlasnya.
Agus mengakui, dana yang diperoleh dari keluarga santri dan dicari secara mandiri oleh pengelola sudah cukup untuk membiayai operasional ponpes.
(Dian AF)