Bolehkah Mendonorkan Darah Saat Puasa?

, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2013 10:25 WIB
Share :

Pertanyaan:

Ustadz, bagaimana hukumnya bila kita mendonorkan darah saat puasa. Apa itu tidak membatalkan puasa kita?

Anton, 
Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Jawaban:

Donor darah apalagi bila amat dibutuhkan darahnya hukumnya diperbolehkan meski yang mendonor sedang menjalankan shaum (puasa) Ramadan.

Donor darah sama halnya dengan hijamah atau bekam yang mengeluarkan darah dari tubuh.

Hadits Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berhijamah saat berpuasa. Bahkan, dalam redaksi Imam Tirmidzi hadits Ibnu Abbas berbunyi: "Rasullah SAW berhijamah padahal beliau SAW sedang shaum dan berihram."

Karena itu, donor darah saat menjalani shaum hukumnya boleh.

Wallahu A'lam

Konsultasi Puasa dikelola oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
No rekening donasi untuk kemanusiaan ACT; BSM 1010001114 & BCA 6760302021

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya