JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengukur tingkat kepuasan jamaah haji terhadap layanan yang diberikan pemerintah, dengan mengadakan Survei Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (SKJHI) Tahun 2018.
Selain itu, survei ini juga bertujuan untuk memperoleh data dan informasi terkait pelayanan yang diperoleh jamaah selama melaksanakan ibadah haji.
Menurut Petugas BPS, Edi Prawoto ada tujuh pelayanan yang akan dinilai. Yakni pelayanan petugas haji, ibadah, transportasi bus, akomodasi (hotel/tenda), katering, kesehatan dan pelayanan lain-lain.
“Tidak seluruh jamaah akan menjadi responden survei ini, total sebanyak 14.400 jemaah yang akan diambil survei mewakili 221 ribu jemaah haji kita,” kata Edi saat ditemui di Kantor Daker Makkah, Makkah, Rabu (25/07) siang waktu Saudi.