SEMUA orang pasti ingin dipermudah rezeki dan dijauhkan dari kesusahan. Jika ingin diluaskan rezeki sederhana saja, lakukan amalan-amalan yang telah diajarkan Nabi SAW. Tapi tentu saja semua tetap harus dibarengi dengan ikhtiar.
Okezone telah mewawancarai Ustadz Kiki Al Haddad, alumnus Pondok Pesantern Darutauhid, Malang, tentang amalan apa saja yang diajarkan dalam islam agar kita dipermudah jalan rezeki?
Ustadz Kiki menjawab ada 5 amalan yang sering dilakukan Rasulullah SAW untuk mendatangkan rezeki.
1. Salat Dhuha
“Jangan pernah tinggalkan salat dhuha, selain mendapatkan pahala yang banyak salat dhuha juga dapat memperlancar rezeki,” kata Ustadz Kiki.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Salat dhuha itu dapat mendatangkan rejeki dan menolak kefakiran, Dan tidak ada yang akan memelihara Shalat Dhuha melainkan orang-orang yang bertaubat” diambil dari kitab HR. Turmuzi dan Ibnu Majah, Hadis Hasan.
2. Membaca Surat Al Waqiah
“Baca surat Al Waqiah ketika ingin bekerja, Insya Allah hidup dijauhi dari kekurangan,” terang Ustadz Kiki kepada Okezone.
Imam Jafar berkata “Barang siapa membaca surat Al Waqiah di waktu pagi ketika keluar dari rumahnya untuk bekerja atau untuk mencari kebutuhan, maka Allah akan mempermudah rezekinya dan mendatangkan hajatnya. Dan barang siapa yang membaca surat Al Waqiah di waktu pagi dan sore, maka ia tidak akan kelaparan dan kehausan. Dan tidak akan takut terhadap orang yang akan memfitnah, sedangkan fitnahnya kembali ke orang itu.” Di ambil dari kitab Khazinatul Asrar Kubra hal 360.
3. Perbanyak Istighfar
“Banyakin istighfar, Allah bakal datengin tuh rezeki,” ujar Ustadz Kiki .
مَن أَكْثَرَ الِاسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجاً، وَمِنْ كُلِّ ضَيْقٍ مَخْرَجاً، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa memperbanyak istighfar, niscaya Allâh mengubah setiap kesedihannya menjadi kegembiraan; Allah Azza wa Jalla memberikan solusi dari setiap kesempitannya (kesulitannya), dan Allâh anugerahkan rizki (rezeki) dari jalur yang tiada disangka-sangka,” (HR. Ahmad dan al-Hakim)