Ustadz Fauzan Amin menambahkan, untuk menguji otentitas benda peninggalan sejarah, idealnya harus melalui tes argiology atau DNA. Akan tetapi hal ini tidak mungkin di lakukan karena pertimbangan ikroman kepada Nabi Muhammad SAW.
Meskipun hingga kini ada tradisi menjaga sehelai rambut Rasulullah yang dilakukan turun temurun, baik dari bapak ke anaknya atau guru ke muridnya. Seperti halnya rantai sanad dalam ilmu hadist.
"Tapi umat Muslim waspada saja. Jika kita menjumpai rambut Nabi Muhammad SAW disarankan agar di simpan di tempat yang layak," katanya.
Tujuannya tidak lain sekedar menghormati Rasulullah. Tanpa perlu mengkultuskan, karena tidak ada dalil atau anjuran akan hal tersebut.
(Renny Sundayani)