MELAYANI kebutuhan biologis dari suami, adalah termasuk salah satu kewajiban dari istri, namun bagaimana jika sang istri sudah menopause? Ada hadist dari Imam Al-Bukhori yang menyebutkan, ‘Jika seandainya sang istri tengah berada di corong asap rumahnya, lalu kemudian dipanggil oleh sang suami untuk untuk berhubungan biologis, maka sang istri harus segera datang untuk melayani suaminya tersebut, kecuali ada udzur syari misalnya sedang haid, nifas, atau sakit’.
Lalu bagaimana jika keadaannya, istri sudah memasuki kondisi yang dinamakan menopause . Tidak lagi mengalami menstruasi dan nifas. Kemudian bolehkan sang suami menggauli istri yang sudah menopause tersebut?
Sebagaimana hasil penelusuran Okezone, seperti yang dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah, dalam tayangan video ‘Istri menopause Bolehkah Digauli?’, yang diunggah oleh akun Youtube, “Wadah Muslim”, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwasanya menggauli istri yang sudah menopause tersebut adalah diperbolehkan adanya.
“Apakah istri menopause boleh digauli? Boleh saja, yangg penting kan dia tidak haid dan nifas kan , sudah tidak haid dan tidak nifas lagi ya tidak ada masalah, asal si istri memang bisa,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.