Solusi utama tentunya masyarakat harus mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Bulan Ramadan ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk memulai aksi nyata dengan mengaplikasikan gaya hidup ramah lingkungan, mengingat penggunaan plastik sekali pakai sangat masif seperti untuk kemasan takjil.
“Nahdlatul Ulama sudah mengangkat sampah plastik sebagai permasalahan sangat penting yang mengancam lingkungan,” ujar Fitria Ariyani, Direktur Bank Sampah Nusantara LPBI Nahdlatul Ulama, di mana isu sampah plastik menjadi isu utama dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU pada Februari lalu di Banjar, Jawa Barat.
Selain peningkatan kesadaran masyarakat, perusahaan seperti produsen barang kebutuhan sehari-hari (fast moving consumer goods), juga harus bertanggung jawab. “NU mendorong pemerintah untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mengelola sampahnya,” lanjut Fitria.
Ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Perusahaan bisa menerapkan konsep isi ulang dan penggunaan kembali sebagai solusi demi mengatasi krisis sampah plastik.
“Penyelesaian krisis sampah plastik bukan hanya berada di tangan masyarakat. Perusahaan justru memiliki porsi tanggung jawab terbesar untuk segera mengatasi masalah ini,” ujar Atha.
(Muhammad Saifullah )