Pada 2019, Badan Litbang Kemenag kembali menyelenggarakan program untuk melahirkan sekitar 600 auditor halal. Pelatihan dilakukan dalam dua gelombang. Kurikulum pelatihan auditor halal itu disusun oleh BPJPH, LPPOM MUI, dan Badan Litbang Kemenag.
Sukoso berharap 720 auditor halal tersebut dapat mendukung tahap awal pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang akan diterapkan mulai 17 Oktober 2019. Jumlahnya diharapkan terus bertambah dan menyebar di seluruh Indonesia. BPJPH menyampaikan minimal satu kabupaten atau kota memiliki satu LPH.
BPJPH pun mendorong sejumlah instansi mulai dari pemerintah hingga swasta agar dapat mendirikan LPH. Selain itu, BPJPH juga menggandeng sejumlah universitas untuk mendirikan Halal Center yang dapat mengakomodir kebutuhan pengusaha UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal. Dengan demikian jumlah LPH dapat diperbanyak lagi.
(Dyah Ratna Meta Novia)