Ini 5 Acuan Disebut Mampu Menunaikan Ibadah Haji

, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 13:08 WIB
Ibadah haji di Makkah (Foto: Saudi Tourism)
Share :

4. Perginya perempuan dengan suami, mahram, atau beberapa perempuan yang dapat dipercaya

Dalam ibadah haji, syari’at memberikan perhatian khusus bagi jamaah haji wanita. Perempuan yang akan melaksanakan haji disyaratkan harus didampingi suami, mahram atau sekelompok wanita yang bisa dipercaya, hal ini tidak lain karena adanya larangan bagi wanita menempuh perjalanan dengan sendirian (terlebih perjalanan jauh seperti haji), sehingga sangat mengkhawatirkan keselamatan nyawa, harga diri dan hartanya.

Maka, bila tidak ada suami, mahram atau beberapa perempuan yang bisa dipercaya yang menemaninya, seorang wanita tidak wajib haji.

Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Al-Nawawi berkata:

وفي المرأة أن يخرج معها زوج أو محرم أو نسوة ثقات

“Dan bagi perempuan dia harus keluar bersamaan dengan suami, mahrom atau beberapa perempuan yang dapat dipercaya.”(Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Al-Nawawi, Minhaj Al-Thalibin Hamisy Hasyiyah Qalyubi dan Umairah, Al-Hidayah, juz 2, hal. 113)

5. Rentang waktu yang memungkinkan untuk menempuh perjalanan haji

Waktu haji yang terbatas membuat pelaksanaannya tidak seleluasa ibadah umrah. Sehingga, dalam syarat wajib haji, harus ada waktu yang memungkinkan untuk menempuh perjalanan dari tanah air menuju Makkah.

Syekh Muhammad Nawawi bin Umar bin Ali Al-Jawi berkata:

سابعها وجود الزمن الذي يسع السيرالمعهود للنسك من بلده إلى مكة

“Syarat wajib ke-7 adalah adanya waktu yang mencukupi untuk perjalanan haji dari negaranya ke Makkah,” (Syekh Abu Abdil Mu’thi Muhammad Nawawi bin Umar bin Ali Al-Jawi, Nihayah Al-Zain, Al-Haramain, hal. 202).

Demikian penjelasan Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pondok Pesantren Raudlatul Quran, Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat soal batasan mampu melaksanakan haji.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya