Pelet Gebetan hingga Menikah, Bagaimana Hukum Pernikahannya?

Pradita Ananda, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 18:15 WIB
Pelet agar orang jatuh cinta (Foto: Shipwreck Lounge)
Share :

Jika orientasi peletnya menzalimi seperti untuk menyakiti, lupa ingatan, hingga membuat stres maka jelas dosa.

Namun jika orientasinya, untuk membuat seseorang jatuh cinta, maka dikatakan sebagai maksiat karena peletnya melakukan hasil kerja sama dengan setan.

Alih-alih menggunakan sihir seperti pelet, hanya untuk membuat gebetan yang diincar juga memiliki mencintai kita. Ustadz Fauzan Amin menyarankan, lebih baik mencari ilmu di Alquran.

 

“Alquran sudah ngajari agar dicintai dan disukai orang. Jika ingin dicintai atau ingin sukses dapat pasangan yang ideal sudah ada doa-doanya, sesuai ajaran Islam. Yang ini boleh-boleh saja, tapi jika menggunakan pelet tetap tidak boleh karena itu pasti kerjasama dengan setan,” tandas Ustadz Fauzan Amin.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya