Keluarga yang harmonis merupakan impian bagi semua orang yang memulai berumah tangga. Untuk mempertahankan keharmonisan rumah tangga tersebut, dibutuhkan usaha dan komitmen dari masing-masing pasangan.
Orang ketiga dalam rumah tangga menjadi hal yang paling ditakuti. Bagaimana tidak, dengan kehadiran orang ketiga bisa menghancurkan hubungan rumah tangga yang sudah dibangun selama bertahun-tahun.
Pelakor yang merupakan singkatan dari 'perebut laki orang' menjadi sebutan yang tidak asing lagi saat ini. Sebutan pelakor ditunjukan kepada seorang wanita yang merebut suami yang sudah memiliki istri.
Sementara itu, ada juga yang disebut pebinor yaitu 'perebut bini orang'. Pebinor merupakan kebalikan dari pelakor, yakni seorang pria yang merebut istri orang lain.
Seperti yang dikutip dari posting-an akun Instagram @fiqihpernikahan, adapun cara seorang pelakor atau pebinor dalam merusak hubungan rumah tangga orang antara lain:
1. Sok baik dan perhatian
Seorang pelakor atau pebinor sangat handal dalam memikat targetnya. Mereka akan berperilaku sangat baik dan memberikan perhatian penuh hingga targetnya luluh kepada rayuan maut mereka.
2. Provokator
Pelakor atau pebinor pandai sekali dalam memprovokasi suami atau istri orang lain. Cara mereka memprovokasi adalah dengan mengungkit kejelekan dari istri atau suami orang lain sehingga membuat targetnya memiliki pikiran untuk mencari pasangan lain, yaitu sang pelakor atau pebinor tersebut.
3. Menggunakan wirid pengasihan
Wirid pengasihan dikenal dengan salah satu cara paling jitu dalam memikat hati lawan jenis. Namun, apabila wirid ini digunakan untuk memikat hati lawan jenis yang sudah berpasangan maka hukumnya adalah dosa besar.
4. Mengancam
Selain sok baik dan seorang provokator, seorang pelakor dan pebinor jago sekali dalam menekan atau mengancam targetnya. Membuat targetnya serba salah dalam bertindak.
5. Menggunakan sihir
Seorang pelakor atau pebinor yang sudah tergila-gila pada suami atau istri orang bisa saja melakukan hal gila seperti sihir untuk memikat mereka yang sudah berpasangan.
Selain dosa mereka yang sudah merusak hubungan orang, mereka juga telah berdosa karena melakukan syirik.
Dalam Islam, Nabi Muhammad SAW secara tegas melarang umatnya untuk menjadi seorang yang merusak hubungan rumah tangga seseorang, Rasulullah bersabda,
مَنْ خَبَّبَ عَبْدًا عَلَى أَهْلِهِ فَلَيْسَ مِنَّا، وَمَنْ أَفْسَدَ اِمْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا
Artinya: “Siapa yang menipu dan merusak (hubungan) seorang budak dengan tuannya, maka mereka bukanlah bagian dari kami. Dan siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukanlah bagian dari kami.” (HR: Ahmad, Ibnu Hibban, dan lain-lain)
Hadits diatas menjelaskan bahwa seseorang yang merusak hubungan seorang budak, maka dia bukanlah bagian dari Islam.