Apakah Ada Pahala bagi Orang yang Memberikan Utang?

Yunita, Jurnalis
Selasa 13 Agustus 2019 04:45 WIB
Memberikan utang kepada orang (Foto: Okezone)
Share :

Jika betul-betul tidak kuat bayar hutang maka di anjurkan kepada pemberi utang memberi kesempatan penundaan hutang pada waktu yg di tentukan.

Nabi SAW bersabda,

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ، وَمَنْ أَنْظَرَهُ بَعْدَ حِلِّهِ كَانَ لَهُ مِثْلُهُ، فِي كُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ

Siapa yang memberi tunda orang yang kesulitan, maka dia mendapatkan pahala sedekah setiap harinya. Dan siapa yang memberi tunda kepadanya setelah jatuh tempo maka dia mendapat pahala sedekah seperti utang yang diberikan setiap harinya.

(HR. Ahmad 23046, Ibnu Majah 2418 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya