Terlebih jika sampai meninggalkan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut, Allah akan mengunci hatinya dari semua kebaikan dan menganggap orang tersebut orang munafik.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ َالْمنَافِقِيْنَ
"Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat tanpa udzur maka dia ditetapkan sebagai bagian dari kaum munafikin."