Apa Hukumnya jika Pria Meninggalkan Salat Jumat 3 Kali?

Novie Fauziah, Jurnalis
Minggu 25 Agustus 2019 04:42 WIB
Ibadah salat Jumat wajib bagi pria ( Foto: Khaleej Times)
Share :

Kadang-kadang manusia sering lalai dalam menjalankan perintah Allah SWT. Misalnya saat ibadah salat Jumat tiba, kadang manusia lupa menjalankannya.

 

Padahal salat Jumat merupakan ibadah wajib bagi seorang pria muslim. Lalu bagaimana hukumnya jika seorang pria sampai meninggalkan salat Jumat lebih dari 3 kali?

Ustadz Fauzan Amin mengatakan, melaksanakan salat Jumat bagi seorang muslim yang sudah aqil baligh hukumnya wajib 'ain, maka meninggalkannya adalah sebuah perbuatan dosa kecuali ada udzur yang dibenarkan syari'at.

Terlebih jika sampai meninggalkan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut, Allah akan mengunci hatinya dari semua kebaikan dan menganggap orang tersebut orang munafik.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ َالْمنَافِقِيْنَ

"Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat tanpa udzur maka dia ditetapkan sebagai bagian dari kaum munafikin."

Di dalam hadits shahih Muslim juga dijelaskan bahwa,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

"Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang meninggalkan salat Jumat tiga kali karena meremehkannya maka Allâh akan mengunci hatinya.”

Ulama sepakat bahwa makna dari "Allah mengunci hatinya" adalah mengunci hatinya dari semua kebaikan dan ia dianggap sebagai munafik.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya