Amalan sunah yang tersebut adalah puasa Muharram. Bahkan sunahnya puasa di bulan Muharram didasarkan pada hadits riwayat Abu Hurairah:
جاء رجل إلى النبي ضلى الله عليه وسلم فقال: أي الصيام أفضل بعد شهر رمضان؟ قال: شهر الله الذي تدعونه المحرم
Artinya, "Seseorang datang menemui Rasulullah SAW, ia bertanya, ‘Setelah Ramadhan, puasa di bulan apa yang lebih afdhal?' Nabi menjawab, ‘Puasa di Bulan Allah, yaitu bulan yang kalian sebut dengan Muharram,” (HR Ibnu Majah).
Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan sebagai berikut,
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
Artinya, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa di bulan Allah, Muharram.”
Seperti dilansir NU Online, dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An-Nawawi mengatakan, hadits ini menjadi dalil keutamaan puasa Muharram.