Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Darussalam Muhammad Hari Casmo mengatakan, pihak keluarga yang meninggal menemuinya dab meminta izin untuk menggunakan halaman masjid sebagai tempat kegiatan kebaktian tutup peti.
Hal tersebut dikarenakan lebar gang menuju rumah duka terlalu sempit hanya sekira satu meter, sehingga menyulitkan peti jenazah masuk dan keluar menuju rumah duka.
“Selaku pengurus, saya persilahkan menggunakan halaman masjid untuk peribadatan tersebut. Kita niatnya lillahi ta’ala semata, karena saling membantu sesama merupakan hal baik, termasuk dengan pemeluk agama lain,” kata Hari Casmo.