Cara Cak Nun Sosialisasikan Kesehatan Reproduksi lewat Pengajian

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Kamis 19 September 2019 17:01 WIB
Cak Nun. (Foto: NU Online)
Share :

Dia melanjutkan, ketika Miss V masih mekar tidak baik dipaksakan berhubungan intim, karena akan berisiko terkena kanker serviks atau kanker mulut rahim. Jadi, ketika bagian rahim yang keluar itu terpapar Mr P berulang dan tidak steril, sangat tinggi kemungkinan si perempuan mengalami kanker serviks.

Memang, efek yang bakal dirasakan si perempuan yang menikah usia di bawah 20 tahun tidak langsung, tapi sekira 15 hingga 20 tahun ke depan. Oleh karena itu, jangan kemudian menganggap hal ini tidak begitu berhaya.

Selanjutnya, bukan hanya soal bagian rahim yang keluar dari Miss V, pernikahan dini juga akan membahayakan si ibu dan jabang bayi. Ini berkaitan dengan ukuran pinggul si perempuan yang dikatakan belum terbentuk sempurna.

Menurut Hasto, Allah SWT itu menciptakan perempuan yang berusia di bawah 20 tahun dengan kondisi pinggul berukuran kurang dari 10 cm. Sedangkan, ukuran rata-rata kepala bayi lahir itu 10 cm. Jadi, akan sangat merugikan si ibu mau pun anaknya jika dipaksakan tetap melahirkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya