MUI Dukung RUU Pesantren Segera Disahkan

Novie Fauziah, Jurnalis
Minggu 22 September 2019 10:41 WIB
Pondok Pesantren (Foto : Dok.Okezone)
Share :

Untuk hal tersebut, kata Zainut, perlakuan diskriminatif terhadap pesantren harus segera diakhiri. Salah satunya dengan upaya memberikan payung hukum dalam bentuk Undang-Undang, supaya kedudukan pondok pesantren nantinya lebih setara dan sederajat dengan lembaga pendidikan lainnya.

Menurut DATA/EMIS 2015/2016 saat ini jumalh pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 28.984. Sedangkan santri berjumlah 4.290.626.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya