Selanjutnya Tahalul, mencukur rambut kepala setelah semua rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijah.
Selain rukun, ada wajib haji, yaitu Mabit di Muzdalifah. Lempar jamrah aqabah tujuh kali, lempar tiga jamrah di Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijah), Mabit pada malam Tasyrik, ihram dari mikat, dan tawaf wada.
(Dyah Ratna Meta Novia)