MUI: Biaya Sertifikasi Halal di Indonesia Termurah di Dunia

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 26 September 2019 13:32 WIB
Ilustrasi. Foto: Halal.com
Share :

WAKIL Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOK MUI), Osmena Gunawan mengatakan, biaya sertifikasi halal di Indonesia merupakan yang termurah dibanding negara lain di dunia.

Ia mencontohkan, di luar negeri biaya proses sertifikasi produk halal dihitung per satuan. Misalnya, daging 10 ton dihitung per satu kilogramnya. Sedangkan Indonesia biayanya dihitung sekaligus.

"Enggak bisa dibandingkan, antara langit dan bumi. Rata-rata biaya sertifikasi halal di kita itu Rp2.500.000," ujar Osmena.

Ia menambahkan, biaya sertifikasi di Indonesia bisa murah karena orientasinya bukan bisnis. Kata Osmena, sertifikat halal dikeluarkan semata-mata menjaga muslim dari produk haram.

"Karena begini, kan sertifikasi halal itu intinya bagaimana kita menentramkan umat. Kita tidak berlaku bisnis, kalau di luar negeri kan pada umumnya mereka pengusaha yang melaksanakan sertifikasi halal. Jadi mereka berpikirnya bisnis," tuturnya.

Sementara itu pada mulanya proses sertifikasi halal dilakukan oleh MUI tanpa dukungan pemerintah. Namun mulai Oktober ini MUI dan Kemenang melalui Badang Penyelenggara Produk Jaminan Halal (BPJH) berbagi peran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya