Sementara itu, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi mengatakan, dalam Islam tidak boleh seorang laki-laki menyerupai perempuan dengan memakai pakaian muslimah dan hijab.
"Kalau ada yang seperti itu, jelas ini melanggar aturan agama dan bisa dikatakan menyimpang," ujarnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)