"UIII didirikan di bawah mandat Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016, untuk menjadi model pendidikan tinggi Islam terkemuka dalam studi Islam, ekonomi dan keuangan Islam, ilmu sosial, humaniora, ilmu pengetahuan dan seni terapan hingga seni Rupa," terang Kamaruddin.
UIII, lanjutnya, diharapkan mampu menghasilkan sarjana yang memiliki keahlian di bidang studi Islam dan ilmu Sosial, llmu pengetahuan dan teknologi melalui pendekatan multi-disiplin sehingga mampu menjadi pusat studi, pelestarian dan pengembangan peradaban Islam.