2. Sunah-Sunah Mandi Wajib
Sunah mandi adalah dimulai dengan mencuci kedua tangan, kemaluan, menghilangkan najis, kemudian berwudhu' seperti wudhu'nya salat, kecuali kedua kaki yang diakhirkan di akhir mandi.
Kemudian menyiram air ke seluruh tubuh tiga kali, kemudian mencuci kedua kaki hingga ke tempat yang tidak terkena air. Semua ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh kelompok tujuh buku (al Kutub a.s.-Sittah) dari Ibn Abbas r.a., ia berkata:
"Menceritakan kepadaku bibiku Maimunah, ia berkata: "Aku mendekati Rasulullah saw. yang sedang mandi (maksudnya untuk melihat apa yang ia cuci). Ia mencuci kedua telapak tangannya dua atau tiga kali, kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana, kemudian menyiramnya pada kemaluannya dan mencucinya dengan tangan kirinya. Kemudian ia beliau menggosok-gosokkan tangan kirinya ke tanah kuat-kuat untuk membersihkannya dari najis. Kemudian beliau berwudhu' seperti berwudhu' untuk salat. Kemudian beliau menyiram kepalanya tiga kali siram. Setiap siraman sepenuh dua telapak tangan. Kemudian beliau mencuci seluruh tubuh. kemudian menyingkir dari tempatnya untuk mencuci kedua kakinya. Kemudian aku memberikan handuk kepadanya, namun beliau menolaknya."
Seorang pria yang mengikat rambutnya, maka ia wajib melepaskannya hingga air dapat mencapai seluruh rambutnya. Sedangkan wanita tidak wajib membuka ikat rambutnya, namun air cukup menyentuh bagian pangkal rambutnya, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa mereka (para sahabat) meminta fatwa kepada Rasulullah mengenai hal itu, beliau bersabda:
"Seorang pria hendaknya menguraikan rambutnya hingga mencapai pangkal rambut. Sedangkan wanita tidak wajib mengurainya, maka siramlah kepalanya tiga kali dengan cedokan dua telapak tangannya."