Oh itu urusan Menag (Red. Fachrul Razi). Urusan Kemenag," ujarnya kepada wartawan usai acara Istighotsah Doa untuk Kabinet Indonesia Maju dan Ijazah Kubro Hizib Nashor di Gedung PBNU, Jakarta, tadi malam.
Said Aqil juga menambahkan bahwa dirinya setuju dengan aturan tersebut asalkan tujuannya demi kebaikan. "Ya, kalau itu memang positif laksanakan, kita setuju saja," tuturnya.
(Abu Sahma Pane)