Dalam ayat tersebut, lanjut Ustadz Najmi, bunuh diri adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Terlebih membunuh orang lain, tentu saja itu pun dilarang.
"Menguburkan bayi yang masih hidup dan keturunan kita sendiri tidak dibenarkan. Islam datang sebagai sang pembebas, membebaskan kondisi-kondisi seperti ini sehingga setiap bayi dimuliakan oleh Allah SWT tanpa melihat warna kulitnya," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)