Cadar Hendak Dilarang Menag Fachrul Razi, ASN Aceh Ini Siap Tinggalkan Profesi

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 08:50 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

Sebelumnya Menag Fachrul Razi juga berencana melarang celana cingkrang di instansi pemerintahan. Menyikapi itu, Marzuki, ASN di Dinas Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH), lembaga yang mengawasi pelaksanaan syariat Islam di Provinsi Aceh, mengatakan tidak ada kaitan antara celana cingkrang dan radikalisme atau keamanan nasional.

"Orang-orang radikal itu yang bermasalah adalah ideologinya bukan pakaiannya. Menggunakan celana cingkrang memudahkan kita menjaga pakaian dari najis," kata Marzuki, ASN yang menggunakan celana cingkrang.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Faisal Ali, mengatakan hukum dibuat dari rakyat dan untuk rakyat, jadi segala sesuatu butuh diteliti dan diskusi yang baik, sebab celana cingkrang dan penggunaan cadar tersebut tidak ada urusan dengan keamanan nasional.

"Dalam sudut pandang apa pun, tidak ada hubungan antara pakaian dan keamanan sosial, jadi sebelum melemparkan isu ke publik, lebih baik dibicarakan terlebih dahulu dan diteliti," kata Faisal Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya