Viral Menag Fachrul Razi Khutbah Jumat Tak Baca Salawat, Bagaimana Hukumnya?

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 07 November 2019 13:57 WIB
Menag Fachrul Razi. Foto: Screenshoot dari akun Youtube @Dosen Favorite
Share :

MENTERI Agama (Menag) Fachrul Razi menjadi khatib salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pekan lalu. Pasca menjadi khatib, di media sosial muncul video berjudul “VIRAL !!! Menteri Agama tidak membacakan sholawat nabi di awal khotbah Jumat”.

Video tersebut diunggah oleh akun Youtube Dosen Favorit pada 4 November 2019 dan sudah ditonton ribuan kali, serta dikomentari oleh warganet. Dalam rekaman itu tampak Menag Fachrul Razi membuka khutbah dengan mengucapkan puji-pujian kepada Allah SWT.

“Alhamdulillah segala puji kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas begitu banyak nikmat yang kita dapatkan dalam hidup ini,” ucapnya.

Hanya saja video khutbah itu dipotong, jadi hanya menampilkan 1 menit 21 detik. Dengan begitu tidak diketahui apakah dalam rekaman selanjutnya ia mengucapkan salawat atau tidak dalam berkhutbah.

Lalu bagaimana hukumnya jika khatib dalam khutbah Salat Jumat tidak disertai membaca salawat?

Dai Kondang Ustadz Abdurrohman Djaelani atau akrab disapa Udjae mengatakan, hukumnya batal jika dalam khutbah salat Jumat tidak disertai dengan salawat kepada Nabi Muhammada SAW.

"Batal kalau enggak ada salawat. Rukunnya enggak sah meninggalakan daripada salawat kepada Nabi Muhammad SAW karena itu adalah rukunnya," kata Udjae saat dihubungi Okezone, Kamis (7/11/2019).

Rukun khutbah ada lima, di antaranya:

1. Mengucapkan Alhamdulillah, yaitu dengan bentuk ucapan apapun yang di dalamnya mengandung pujian kepada Allah SWT.

2.Bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Pelafalannya pun haruslah jelas, yakni tertuju kepada Nabi.

3. Berwasiat dengan dengan ketakwaan di kedua khutbah. Artinya menyampaikan pesan kebaikan-kebaikan.

4. Membaca salah satu ayat Alquran dengan jelas.

5. Di khutbah terakhir yaitu mendoakan kaum mukmin.

Jadi ketika Menag Fachrul Razi sedang khutbah Salat Jumat, semestinya ia memenuhi kelima rukun tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya