ATTA Halilintar yang dikenal sebagai youtuber kondang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dipolisikan karena diduga melecehkan gerakan salat.
Informasi yang dihimpun Okezone, Atta Halilintar dilaporkan oleh seorang pria bernama Ruhimat atas dugaan penistaan agama.
Ditemui di Gedung SPKT Polda Metro Jaya Jakarta, Firdaus Owiobo selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa dugaan penistaan agama tersebut terdapat pada salah satu konten YouTube.
Di mana dalam video tersebut, Atta Halilintar bersama adik-adiknya disebut melecehkan gerakan salat. Contoh yang dijabarkan adalah dugaan teriak sambil dorong-dorongan.
Foto: Istimewa
“Teriak sambil dorong-dorongan. Itu tidak masuk persyaratan, kriteria atau adab dalam salat,” ucap Firdaus Owiobo menganai kasus Atta Halilintar tersebut.