"Kalau kapasitas MUI telah memberikan keterangan, kalau bisa mengeluarkan fatwa karena bisa juga lebih dari fatwa, yaitu sikap keagamaan. Sikap keagamaan ini lebih tinggi dari fatwa. Nah ini yang kita tunggu," pungkasnya.
Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi), Ratih Puspa Nusanti pada Jumat 15 November 2019.
(Dyah Ratna Meta Novia)