Gelar Standardisasi Dai, MUI: Jangan Sampai Ada Anggapan Ustadz Kami Kandangi

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 25 November 2019 13:33 WIB
Foto: dok.MUI
Share :

KOMISI Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Standardisasi Dai di Jakarta pada Senin (25/11/2019). Standardisasi ini dilakukan guna meningkatkan kualitas penceramah di Indonesia.

Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan, dai yang ikut standardisasi dai ini tidak terikat dengan MUI. Oleh karena itu pihaknya tidak mengatur atau menyetir peserta usai acara digelar.

"Jadi MUI tidak punya hukum yang mengikat untuk melaksanakan dakwah seseorang. Untuk itu kita dalam melakukan standarisasi, jangan sampai ada anggapan ‘kita dikandangin nih. MUI sudah ikut pemerintah," ujarnya.

Pantauan Okezone di lokasi, peserta yang mengikuti stadardisasi sekira 50 dai. Usai dibekali, kata Cholil, para dai tersebut diperbolehkan meminta rekomendasi MUI ketika ingin berdakwah, misalnya ketika punya keinginan ceramah di stasiun TV. "Direkomendsikan MUI kalau ada yang mau ceramah di televisi," ujar Kiai Cholil.

Ilustrasi. Foto: Acclaim Images

Sementara Dewan Pimpinan MUI KH Masduki Baedlowi mengatakan, selain di televisi, berdakwah di media sosial saat ini menjadi suatu keharusan bagi para dai di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya