Terkait menjadikan sidik jari sebagai identitas, dapat dibuktikan dengan teknik identifikasi menggunakan sidik jari yang sudah diakui secara legal oleh banyak organisasi kepolisian di dunia. Legalisasi secara internasional ini juga telah berjalan lebih dari 25 tahun. Bahkan di banyak negara identifikasi dengan sidik jari sudah dilakukan lebih dari 100 tahun lamanya.
Hingga saat ini, belum ada teknik verifikasi identifikasi lain yang dapat melebihi efektivitas pengenalan melalui sidik jari. Kode dan pola sidik jari mungkin dapat diidentikkan dengan barcode yang dipakai dalam dunia perdagangan saat ini.
Pengetahuan ini dikutip dari buku yang berjudul “Tafsir Ilmi : Penciptaan Manusia Dalam Perspektif Alquran dan Sains” disusun oleh Lajnah Pentashihab Mushaf Alqurab Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Redaksi Okezone menerima foto atau tulisan pembaca berupa artikel tausyiah, kajian Islam, kisah Islam, cerita hijrah, kisah mualaf, event Islam, pengalaman pribadi seputar Islam, dan lain-lain yang berkaitan dengan Muslim. Dengan catatan foto atau artikel tersebut tidak pernah dimuat media lain. Jika berminat, kirim ke redaksi.okezone@mncgroup.com, cc okezone.lifestyle2017@gmail.com.
(Abu Sahma Pane)