Atas dasar pemikiran tersebut, Fachrul Razi pun menilai tidak ada alasan untuk mengatur PAM Majelis Taklim itu. "Jadi kenapa harus dicabut?," ujar Fachrul.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), PBNU A Helmy Faishal Zaini mengkritik Fachrul Razi yang sibuk mengurusi majelis taklim karena hal itu tidak mendesak.
“Kemenag sebaiknya tidak terlalu sibuk dengan hal-hal yang sebetulnya bukan prioritas. Kebijakan harus konsen pada upaya-upaya pemenuhan program yang bersifat prioritas,” tuturnya.